Persiapan Calon Pengantin Untuk Pencegahan Stunting
Stunting di Indonesia
Fakta mencengangkan dari hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 memperlihatkan angka prevalensi stunting masih tinggi sebesar 24,4%, artinya 1 dari 4 anak di Indonesia mengalami stunting.
Angka ini juga masih di atas standar yang di toleransi badan kesehatan dunia WHO yaitu di bawah 20%. Merujuk pada Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar WHO.
Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak anak yang di pengaruhi oleh kurang nya asupan nutrisi dalam jangka waktu yang lama akibatnya anak-anak yang mengalami stunting ini mengalami kemampuan motorik, kognitif, dan intelektual yang lebih rendah dari anak seusianya serta rentan terhadap penyakit karena rendah daya tahan tubuh.
Masih terdapatnya permasalahan stunting akan menyulitkan tercapai cita cita generasi emas Indonesia 2045, untuk itu perlu penanganan bersama agar prevalensi stunting dapat diturunkan.