Menilik Ulang IPeKB Sebagai Organisasi Profesi

Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Indonesia telah memasuki usia 15 tahun. Jika diibaratkan sebagai manusia, IPeKB telah memasuki usia remaja. Namun, sebagai sebuah organisasi, usia 15 tahun mestinya sudah berada pada fase kematangan.

Matangnya sebuah organisasi dapat diukur dari tata kelolanya yang sudah baik, berjalannya roda organisasi sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART, serta memiliki dampak positif secara langsung bagi seluruh anggotanya.

Sebagai organisasi profesi, IPeKB menjadi mitra kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sebagai mitra, IPeKB seyogyanya tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kegiatan BKKBN, tetapi juga terlibat aktif dalam merencanakan, merumuskan, dan merancang program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana atau yang sekarang akrab disebut Bangga Kencana.

IPeKB yang mewadahi Penyuluh KB seluruh Indonesia adalah organisasi yang paling memahami tantangan, peluang, dan hambatan pelaksanaan program Bangga Kencana di lini lapangan.

Sukses tidaknya program Bangga Kencana sangat bergantung pada kinerja Penyuluh KB. Persoalannya, sudah sejauh manakah IPeKB sebagai wadah bagi Penyuluh KB dilibatkan dalam penyusunan program Bangga Kencana?

Pertanyaan ini tidak hanya harus dijawab oleh seluruh pengurus IPeKB, mulai dari tingkat pusat hingga cabang, tetapi juga oleh BKKBN sebagai pengambil kebijakan program Bangga Kencana.

Keikutsertaan IPeKB dalam penyusunan program Bangga Kencana tidak hanya agar program di tingkat lini lapangan dapat berjalan dengan baik, lebih tepat sasaran dan terukur, tetapi juga merupakan wujud dari pengakuan akan eksistensi IPeKB sebagai sebuah organisasi profesi.

Sebagaimana yang kita pahami, organisasi profesi adalah tempat berhimpunnya dua orang atau lebih yang memiliki profesi yang sama untuk mencapai tujuan bersama.

Pakar manajemen, Merton lebih jauh lagi mendefinisikan organisasi profesi sebagai wadah bagi praktisi untuk menilai dan mempertimbangkan seseorang serta yang lainnya yang mempunyai kompetensi profesional dan mempunyai ikatan bersama untuk menyelenggarakan fungsi sosial yang mana tidak dapat dilaksanakan secara terpisah sebagai individu.

Secara umum, organisasi profesi mempunyai 2 fokus perhatian utama yaitu, memperjuangkan kebutuhan akan perangkat hukum untuk melindungi anggotanya yang belum dipersiapkan dengan baik oleh pengambil kebijakan, serta berupaya untuk meningkatkan standar kinerja dalam bidang atau profesi yang digeluti oleh anggotanya.

Pertanyaannya, apakah IPeKB telah melangkah ke arah sana? Atau hanya sebagai wadah untuk mengorganisir Penyuluh KB agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya sebagaimana yang telah dirancang oleh BKKBN sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam menyukseskan program Bangga Kencana.

One thought on “Menilik Ulang IPeKB Sebagai Organisasi Profesi

  • 28 August 2022 at 00:27
    Permalink

    Trimakasi atas kritik dan masukan nya tentang organisasi Ipekb yg hingga hari ini. SDH kurun waktu 15 tahun berdiri Sy sangat salut sekali apa yg dijlskan satu persatu tepat sekali,mudah2 teman2 lain bisa membaca dan bisa tergugah hati,,Amin.

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *