BKKBN dan DPR Sepakat Perhatikan Status PLKB Non PNS

Bogor – Deputi Bidang ADPIN BKKBN, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dr. Wahidin, M.Kes, dan Kepala DPPKB Kota Bogor, mendampingi Kunjungan Kerja Panja Komisi IX DPR RI mengenai Pengawasan Tenaga Kerja Honorer Bidang Kesehatan dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Kota Bogor, (01/12/2022).

Pantia Kerja Komisi IX DPR RI dipimpin oleh Kurniasih Mufidayati, selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Kunjungan dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap perlindungan kesejahteraan tenaga kesehatan honorer bidang Kesehatan dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Kegiatan kali ini juga ditujukan untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang data dan mekanisme perekrutan tenaga honorer tersebut.

Panja Komisi IX ingin mendapatkan kejelasan mengenai perlindungan kesejahteraan yang diberikan, sampai peta jalan para tenaga honorer menjadi PPPK.

Deputi Bidang ADPIN BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso mengungkapkan bahwa saat ini kebutuhan tenaga lini lapangan di BKKBN masih banyak. Perlu adanya penambahan SDM agar program di lini lapangan dapat berjalan dengan optimal.

“Terkait dengan PLKB Non-PNS, dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di tingkat lini lapangan, di BKKBN itu idealnya untuk di seluruh Indonesia, PLKB kurang lebih harus ada 36.000. Nah, saat ini yang kita miliki, PLKB PNS nya itu ada 14.419, sementara yang 17 ribu lebih itu adalah yang Non-PNS” ucapnya.

“Dengan demikian, kondisinya menjadi 1 orang PLKB mengampu 3 wilayah kerja, padahal seharusnya 1:1. Jika melihat kondisi di Kota Bogor, sudah cukup ideal, tinggal bagaimana yang PLKB Non-PNS tadi bisa masuk menjadi PPPK”, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *